Panduan Pengelolaan Website OPD
Dibuat oleh Bidang APTIKASAN DISKOMSANTIK
Panduan ini ditujukan untuk admin atau editor website OPD agar dapat melakukan pengisian dan pengelolaan konten secara mandiri.
Pastikan Anda memiliki akun dengan hak akses yang sesuai.
Hal yang harus dilakukan setelah mendapat akun OPD adalah, membuat Informasi Website, dan Navigasi
Akses cepat:
Last updated on